Apa yang ada di dalam benak kita ketika akan mengurus mutasi mobil dan balik nama ? pasti merasa ribet dan males. Apalagi mutasi mobil pindah lokasi?? hehe... harus punya spare waktu untuk mengurus detail semuanya . Bagi yang gak mau repot, dan minim pengetahuan, tentu jasa calo yang akan diambil. Demikian juga bagi yang tidak punya banyak waktu, mengurus lewat calo memang lebih praktis. Sah sah aja memang pake jasa calo, asal kita mau keluar uang lebih untuk itu. Tapi kira kira berapa ya jasa calo itu?
Dari 2 calo yang saya hubungi, semuanya memasang tarif diatas 1 juta rupiah. Calo pertama
(hasil browsing dari google) memasang tarif 3 juta, sedangkan calo kenalan dari teman 1,5 juta.
Beda keduanya, untuk calo pertama kita cukup tinggal dirumah saja sampai semua urusan selesai, termasuk penggesekan nomor rangka kendaraan. Calo kedua, mengharuskan kita membawa kendaraan di samsat dan kemudian akan diuruskan semuanya.
Saya sempat tergoda dengan penawaran calo yang kedua, karena memang cuma punya satu hari saja untuk mengurusnya :( Tapi untuk uang 1,5 jt yang harus dikeluarkan, sepertinya masih sayang, karena masih kategori mahal bagi saya. Disisi lain, dari hasil browsing yang lebih dalam lagi, rata rata jasa calo sekitar 400 ribuan. Ini lebih masuk akal di kantong saya :D tapiii...kok saya jadi penasaran, se susah apa, se ribet apa ya mengurus balik nama?? setelah menimbang cukup lama dimalam hari, juga memikirkan samsat yang akan dituju lumayan jauh, dan calo 400 ribuan yang belum dikenal, akhirnyaa...saya putuskan untuk mengurus sendiri ! dan tentunya ada harapan lain, yaitu akan punya pengalaman baru yang bisa dibagi.
Keesokan harinya, dengan semangat 45, saya pun bangun pagi pagi. Karena dari informasi yang didapat, untuk pengurusan yang lebih lancar dan cepat, disarankan jam 8 pagi harus sudah sampai disamsat. Karena rumah saya dan kantor samsat lumayan jauh, ditambah macet, akhirnya sampai kantor samsat Surabaya Barat di daerah tandes sekitar jam 8.30. Masuk kantor samsat, langsung dilayani dengan ramah oleh petugas yang ada. Ditunjukkan tata caranya untuk mengurus sendiri semuanya.
Mobil yang saya beli berplat L, domisili Surabaya Barat dan akan saya mutasi di tempat tinggal saya di daerah Sidoarjo.
LANGKAH PERTAMA, CABUT BERKAS DI SAMSAT SURABAYA BARAT:
1. Meluncur ke tempat fotokopi, dan dengan cekatan, petugas yang ada langsung memfotokopi berkas yang di perlukan, antara lain bpkb, stnk, sim pemilik baru, dan kuitansi pembelian diatas materai.
2. Minta formulir diloket formulir
3. Stempel stnk di tempat cek fisik
4. Balik ke loket formulir, di cek kelengkapanya
5. Menuju cek fisik, untuk menggesek no rangka.
6. Cabut berkas di gudang, disini diberitahu kalo berkas mobil saya belum lengkap, karena umurnya masih di bawah 10 th. Jadi masih ada berkas lain yang harus diambil sendiri di Polda Jatim.
7. Ke bagian Fiskal, mengisi formulir
8. Ke Polda Jatim, Jl A Yani Surabaya, cabut berkas di gedung Kartu Induk
9. Kembali ke Samsat Tandes, menuju gudang berkas, ada biaya Rp 20.000
10. Ke loket cabut berkas
11. Ke Loket mutasi, bayar Rp 75.000
12. Selesai...menunggu 2 minggu untuk semua berkas tadi.
Lumayan cepat pengurusanya, tapi cukup melelahkan karena harus bolak balik samsat dan polda Jatim :( Pengalaman memang mahal harganya... :)
bersambung...
Dari 2 calo yang saya hubungi, semuanya memasang tarif diatas 1 juta rupiah. Calo pertama
(hasil browsing dari google) memasang tarif 3 juta, sedangkan calo kenalan dari teman 1,5 juta.
Beda keduanya, untuk calo pertama kita cukup tinggal dirumah saja sampai semua urusan selesai, termasuk penggesekan nomor rangka kendaraan. Calo kedua, mengharuskan kita membawa kendaraan di samsat dan kemudian akan diuruskan semuanya.
Saya sempat tergoda dengan penawaran calo yang kedua, karena memang cuma punya satu hari saja untuk mengurusnya :( Tapi untuk uang 1,5 jt yang harus dikeluarkan, sepertinya masih sayang, karena masih kategori mahal bagi saya. Disisi lain, dari hasil browsing yang lebih dalam lagi, rata rata jasa calo sekitar 400 ribuan. Ini lebih masuk akal di kantong saya :D tapiii...kok saya jadi penasaran, se susah apa, se ribet apa ya mengurus balik nama?? setelah menimbang cukup lama dimalam hari, juga memikirkan samsat yang akan dituju lumayan jauh, dan calo 400 ribuan yang belum dikenal, akhirnyaa...saya putuskan untuk mengurus sendiri ! dan tentunya ada harapan lain, yaitu akan punya pengalaman baru yang bisa dibagi.
Keesokan harinya, dengan semangat 45, saya pun bangun pagi pagi. Karena dari informasi yang didapat, untuk pengurusan yang lebih lancar dan cepat, disarankan jam 8 pagi harus sudah sampai disamsat. Karena rumah saya dan kantor samsat lumayan jauh, ditambah macet, akhirnya sampai kantor samsat Surabaya Barat di daerah tandes sekitar jam 8.30. Masuk kantor samsat, langsung dilayani dengan ramah oleh petugas yang ada. Ditunjukkan tata caranya untuk mengurus sendiri semuanya.
Mobil yang saya beli berplat L, domisili Surabaya Barat dan akan saya mutasi di tempat tinggal saya di daerah Sidoarjo.
LANGKAH PERTAMA, CABUT BERKAS DI SAMSAT SURABAYA BARAT:
1. Meluncur ke tempat fotokopi, dan dengan cekatan, petugas yang ada langsung memfotokopi berkas yang di perlukan, antara lain bpkb, stnk, sim pemilik baru, dan kuitansi pembelian diatas materai.
2. Minta formulir diloket formulir
3. Stempel stnk di tempat cek fisik
4. Balik ke loket formulir, di cek kelengkapanya
5. Menuju cek fisik, untuk menggesek no rangka.
6. Cabut berkas di gudang, disini diberitahu kalo berkas mobil saya belum lengkap, karena umurnya masih di bawah 10 th. Jadi masih ada berkas lain yang harus diambil sendiri di Polda Jatim.
7. Ke bagian Fiskal, mengisi formulir
8. Ke Polda Jatim, Jl A Yani Surabaya, cabut berkas di gedung Kartu Induk
9. Kembali ke Samsat Tandes, menuju gudang berkas, ada biaya Rp 20.000
10. Ke loket cabut berkas
11. Ke Loket mutasi, bayar Rp 75.000
12. Selesai...menunggu 2 minggu untuk semua berkas tadi.
Lumayan cepat pengurusanya, tapi cukup melelahkan karena harus bolak balik samsat dan polda Jatim :( Pengalaman memang mahal harganya... :)
bersambung...